Selamat datang, Pengunjung! Mendaftar Langganan RSS Admin

.

sekarang hari Kamis
Main » 2011 » Desember » 26 » Makin mudah membobol bank
9:29 PM
Makin mudah membobol bank
Pembobolan Bank Jateng adalah kasus kriminal perbankan yang kesekian kali menghebohkan dunia perbankan Indonesia. Kasus pertama sebenarnya justru terjadi di Bank Jateng Syariah yang kebobolan kredit fiktif senilai Rp 94 miliar.
Selanjutnya Bank Jateng Cabang Semarang juga kebobolan Rp 18 miliar. Dalam perkembangannya, Pemprov Jateng justru menambah modal Bank Jateng senilai Rp 50 miliar yang diambil dari APBD Provinsi Jawa Tengah.

Secara teknis, pembobolan yang dilakukan para pelaku dalam kasus Bank Jateng tidak terlalu istimewa. Para pelaku yang diotaki Jarot Nugroho, mantan Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jateng dan Yanuelva, Direktur PT Enhat, menggunakan mekanisme pemalsuan dokumen untuk mencairkan kredit.

Bagi mereka yang memahami seluk-beluk pencairan kredit untuk proyek pemerintah atau mitra pemerintah, pemalsuan dokumen kelengkapan ini bukan perkara yang sulit. Pembobolan dengan cara sederhana ini seharusnya mudah dideteksi oleh pihak bank, namun mengapa hal itu tidak terjadi?

Pada 2011 ini sudah delapan kasus pembobolan bank di Indonesia yang mencakup dana miliaran Rupiah. Kedelapan kasus tersebut di antaranya kasus pembobolan BRI Tarmini Square senilai Rp 29 miliar, pembobolan Bank BII Kantor Cabang Pangeran Jayakarta senilai Rp 3,6 miliar, pembobolan Bank Mandiri senilai Rp 18 miliar, pembobolan BNI Cabang Depok, pencairan deposito tanpa diketahui pemilik yang terjadi di BPR Pundi Artha Sejahtera, pembobolan Bank Danamon Kantor Cabang Menara Danamon senilai hampir Rp 3 miliar, penggelapan dana nasabah Bank Panin senilai Rp 2,5 miliar dan pembobolan nasabah premium di Citibank senilai Rp 4,5 miliar yang melibatkan tersangka Malinda Dee.

Berdasarkan data di atas, kita bisa menarik kesimpulan awal, kejahatan perbankan semakin sering frekuensinya. Selain itu, tidak ada terobosan yang dilakukan perbankan maupun otoritas pengawas perbankan untuk mencegah kejahatan perbankan. Ada pertanyaan besar di benak masyarakat saat ini, mengapa semakin mudah membobol bank?

Peluang dan pengawasan
Semua kasus pembobolan bank di Indonesia selalu melibatkan orang dalam yang memahami prosedur perbankan bersangkutan. Mereka adalah karyawan bank yang gajinya besar tetapi masih punya peluang untuk mendapatkan keuntungan tambahan baik secara legal maupun ilegal.

Keuntungan legal diperoleh dari gaji maupun bonus perusahaan yang besar. Keuntungan ilegal adalah keuntungan yang bisa diperoleh dari transaksi berisiko misalnya kredit bermasalah atau mekanisme pencucian uang.
Masalah pertama dalam kasus pembobolan bank adalah peluang yang dimiliki karyawan bank terutama yang terkait dengan pencairan kredit atau pengelola rekening nasabah. Kasus pencairan kredit fiktif membuka peluang pembobolan terkait dengan target setiap bank untuk menyalurkan kredit kepada masyarakat.

Fungsi perbankan sebagai lembaga intermediasi antara pihak pemilik dana dengan perusahaan atau individu mendorong perbankan melakukan berbagai aktivitas pemasaran dan pelayanan yang memudahkan nasabah. Mekanisme kredit yang paling gampang menjadi sarana pembobolan adalah kartu kredit. Kemudahan mendapatkan kartu kredit membuka peluang kerja sama karyawan dengan pemegang kartu kredit.

Cerita pembobolan bank terbesar sampai saat ini adalah bangkrutnya Bank Barings Inggris yang dilakukan oleh salah satu manajer investasinya yang bernama Nick Leeson pada 1995. Leeson membobol bank bank menggunakan dana nasabah untuk melakukan aktivitas investasi di luar sepengetahuan pihak bank dan ketika investasi itu gagal maka bank tertua di Inggris itu pun bangkrut (Drummond, 2002).

Krisis ekonomi yang saat ini melanda Amerika Serikat dan Eropa juga diawali dengan kejahatan perbankan yang dilakukan para penilai kredit perumahan di Amerika Serikat dengan melakukan penilaian aset melebihi nilai yang sebenarnya sehingga kredit perumahan yang dicairkan nilainya jauh lebih tinggi daripada aset yang ditanggungkan (Tomasic, 2011).
Kasus di Inggris dengan Bank Barings dan Amerika Serikat dengan Lehman Brothers punya penyebab sama dengan pembobolan bank di Indonesia dengan contoh kasus Bank Jateng, yaitu lemahnya pengawasan internal terhadap perilaku mencari keuntungan (opportunity seeking) dari para karyawan. Sampai saat ini tidak ada jaminan bahwa pengawasan internal di semua bank bisa menjamin keamanan dana nasabah dari pembobolan.

Prosedur operasi perbankan selalu mengedepankan pengecekan dan pengecekan ulang dari setiap transaksi, namun tidak ada yang bisa menjamin kejujuran dari karyawan bank. Beberapa bank saat ini menyadari rawannya organisasi mereka terhadap kejahatan pembobolan, sehingga di banyak bank umum saat ini mulai muncul divisi anti-fraud. Divisi anti-fraud ini bertugas menganalisis dan mengungkap kredit yang berbau kejahatan perbankan. Sayangnya, sampai saat ini divisi anti-fraud ini belum mempunyai cukup sumber daya manusia (SDM) dan belum ada lembaga pendidikan yang mampu mendidik ahli kejahatan perbankan profesional.

Kepercayaan
Bisnis perbankan pada dasarnya adalah bisnis berlandaskan kepercayaan. Kredibilitas sebuah bank sebenarnya modal utama bank bersangkutan di dalam bisnis ini. Pihak bank bisa saja dengan cepat mengganti uang nasabah yang hilang tetapi tetap tidak menghilangkan kekhawatiran masyarakat bahwa uangnya di bank juga bisa hilang.

Hal ini tentu memengaruhi kepercayaan pada perbankan secara umum. Bank ibarat urat nadi yang mengalirkan dana dalam sebuah perekonomian, karena itu eksistensi perbankan sama dengan kekuatan ekonomi sebuah negara. Kita bisa melihat bagaimana Amerika Serikat dan Eropa saat ini berjibaku agar tidak terjerumus dalam resesi ekonomi karena perbankan mereka bermasalah.

Krisis yang nyaris menjadi resesi itu juga diawali sebuah kejahatan perbankan yang kemudian membongkar lemahnya fondasi ekonomi Amerika Serikat dan Eropa. Kita tidak bisa menganggap remeh kasus pembobolan Bank Jateng ini karena ini adalah kasus ke-9 yang terbesar di Indonesia pada 2011.

Saya yakin Bank Indonesia sebagai otoritas pengawas perbankan saat ini sedang membuat aturan yang lebih lengkap untuk mencegah kejahatan perbankan. Tindakan antisipasi lebih diperlukan daripada sekadar memenjarakan pelaku. Masyarakat memerlukan bukti nyata bahwa Bank Indonesia dan perbankan nasional melakukan tindakan preventif yang nyata untuk mencegah para penjahat kerah putih berkeliaran menjalankan aksi mereka yang merugikan semua orang.

Views: 407 | Added by: Mp2skill | Tags: Internet, hacker, maling, hack bank | Rating: 0.0/0
Total comments: 0
Only registered users can add comments.
[ Registration | Login ]