9:41 PM Sudah Mencuri Hak Masyarakat |
BALIKPAPAN- Carut-marutnya sistem distribusi BBM di Balikpapa, sudah dipastikan membuat semua elemen masyarakat kecewa dan berpikir "negatif” pada Pertamina. Kendati kemungkinan besar hanya ulah oknum, setidaknya kasus penyelewengan 1.800 liter solar bersubsidi yang tengah diungkap kepolisian cukup mencoreng BUMN ini. Tidak terkecuali wakil rakyat yang duduk di parlemen. Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sukri Wahid, meminta aparat Kepolisian untuk mengusut hingga tuntas kasus pengetapan 1.800 liter solar bersubsidi yang dilakukan dua orang oprator SPBU Km 9, Balikpapan Utara. Pasalnya, pengetapan BBM bersubsidi yang harusnya dijual ke masyarakat, dianggap sebagai pencurian hak masyarakat. "Penegakkan supermasi hukum. Ini kita anggap tindak kriminal karena terjadi pencurian BBM yang sebenarnya adalah hak masyarakat,” kata Sukri, kepada Balikpapan Pos kemarin. Selain itu, ia meyakini kedua orang oprator SPBU tersebut yang telah ditetapkan sebagai tersangka, bukanlah aktor sesungguhnya dalam kasus pengetapan BBM tersebut. Ia meyakini modus pencurian hak masyarakat tersebut, memiliki mata rantai keterlibatan pihak lain, sehingga ia meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pengetapan BBM bersubsidi tersebut. "Saya yakin, mata rantai ada keterlibatan pihak lain. Pemicunya bisa karena perbedaan harga solar bersubsidi dan solar industri. Ini bisa jadi modus mereka untuk mengambil jatah masyarakat dan dijual ke industri,” terang dia. Pasalnya, untuk menyelundupkan sebanyak 1.800 liter solar tersebut, tidaklah semudah dengan mengeluarkan solar yang ada di tangki penyimpanan solar di SPBU tersebut. "Kalau melalui meteran, pasti terdeteksi, kecuali kalau mereka langsung mengambil dari tangki penyimpanan. Pertanyaannya, apakah operator bisa seleluasa itu bekerja, ataukah ada support dari pemiliknya, itu kan kita tidak tahu. Jadi kita serahkan saja dulu semuanya ke Polisi, untuk mengusut tuntas semua ini,” jelas politisi PKS tersebut. Ia kembali menegaskan, bahwa aparat Kepolisian harus menyelesaikan penyidikan tersebut, tanpa pandang bulu dengan memberikan hukuman sesuai dengan ketentuan undang-undang kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kasus pencurian hak masyarakat tersebut "Selama ini kuota BBM kita sudah sangat terbatas, ditambah lagi penyelundupan yang dilakukan SPBU. Jadi ini benar-benar harus dituntaskan. Jangan berhenti sampai di sini saja,” pungkas Sukri.(ibr) info : disini |
|
Total comments: 0 | |